Contoh Makalah_Haji dan Umrah
Kata
Pengantar
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan
karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang “Haji dan Umroh “ ini. Makalah ini
disusun untuk memenuhi tugas Pendidikan Agama Islam (PAI).
Makalah ini saya susun berdasarkan materi pembelajaran tentang “Haji dan Umroh”. Yang
didalamnya terdapat bagaimana cara pelaksanaan umroh baik itu sunnah maupun
wajib. Dengan makalah ini, kami harap dapat membantu siswa dalam memahami
tentang bab ini.
Akhir kata, saya menyadari bahwa tidak ada hal yang sempurna. Isi makalah ini masih perlu
memperoleh saran dan kritikan dari siapa saja yang telah membaca dan
memakainya. Saran dan kritik anda akan menjadikan makalah ini semakin sempurna.
Amiin.
Dasan
Tumbu, 16 Pebruari 2017
Penyusun,
BAB I
HAJI
A.
Pengertian Haji
Haji adalah salah satu rukun Islam yang lima. Menunaikan ibadah
haji adalah bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim yang mampu secara material,
fisik, maupun keilmuan dengan berkunjung ke beberapa tempat di Arab Saudi dan
melaksanakan beberapa kegiatan pada satu waktu yang telah ditentukan yaitu pada
bulan Dzulhijjah.
Secara estimologi (bahasa), Haji berarti niat (Al Qasdu),
sedangkan menurut syara’ berarti Niat menuju Baitul Haram dengan amal-amal yang khusus.Temat-tempat tertentu yang dimaksud dalam
definisi diatas adalah selain Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i), juga Padang
Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina (tempat melontar
jumroh).
Sedangkan yang dimaksud dengan waktu tertentu adalah bulan-bulan
haji yaitu dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.
Amalan ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah,
melontar jumroh, dan mabit di Mina.
a.
Haji Ifrad, artinya menyendiri
Pelaksanaan ibadah haji disebut
ifrad jika sesorang melaksanakan ibadah haji dan umroh dilaksanakan secara
sendiri-sendiri, dengan mendahulukan ibadah haji. Artinya, ketika calon jamaah
haji mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah
haji. Jika ibadah hajinya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram
kembali untuk melaksanakan ibadah umroh.
b.
Haji Tamattu’, artinya
bersenang-senang
Pelaksanaan ibadah haji disebut
Tamattu’ jika seseorang melaksanakan ibadah umroh dan Haji di bulan haji yang
sama dengan mendahulukan ibadah Umroh. Artinya, ketika seseorang mengenakan
pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah Umroh. Jika
ibadah Umrohnya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali
untuk melaksanakan ibadah Haji.
Tamattu’ dapat juga berarti
melaksanakan ibadah Umroh dan Haji didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang
sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
c.
Haji Qiran, artinya menggabungkan
Pelaksanaan ibadah Haji disebut
Qiran jika seseorang melaksanakan ibadah Haji dan Umroh disatukan atau
menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji Qiran
dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan
semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu
lama. [Kembali ke Menu]
a.
Rukun haji :
1. Ihram
2. Thawaf Ziyarah (disebut juga dengan Thawaf Ifadhah)
3. Sa’ie
4. Wuquf di padang Arafah
Apabila salah satu rukun haji
di atas tidak dilaksanakan maka hajinya batal. Sedangkan Abu Hanifah berpendapat
bahwa rukun haji hanya ada 2 yaitu: Wuquf dan Thawaf. Ihram dan Sa’I tidak
dimasukkan ke dalam rukun karena menurut beliau, ihram adalah syarat sah haji
dan sa’I adalah yang wajib dilakukan dalam haji (wajib haji). Sementara Imam
syafi’ie berpendapat bahwa rukun haji ada 6 yaitu: Ihram, Thawaf, Sa’ie, Wuquf,
Mencukur rambut, dan Tertib berurutan).(Kitabul Fiqh Ala Madzhabil Arba’ah
1/578).
b.
Wajib Haji
1. Iharam dimulai dari miqat yang telah ditentukan
2. Wuquf di Arafah sampai matahari tenggelam
3. Mabit di Mina
4. Mabit di Muzdalifah hingga lewat setengah malam
5. Melempar jumrah
6. Mencukur rambut
7. Tawaf Wada’
D.
Syarat-syarat Wajib Haji
1. Islam
2. Berakal
3. Baligh
4. Mampu
Tidak boleh bagi seseorang
berhaji untuk orang lain kecuali setelah ia berhaji untuk dirinya sendiri.
Rasulullah bersabda: Berhajilah untuk dirimu sendiri, kemudian engkau berhaji
untuknya.
Tidaklah wajib bagi anak-anak
untuk berhaji kecuali ia telah baligh. Namun jika ia telah berhaji maka hajinya
sah sebagaimana yang telah diriwayatkan Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah r
berjumpa dengan seorang berkendaraan dikawasan Ar-Rauha beliau bersabda: Siapakah
kalian? Mereka menjawab: Kami orang-orang muslim, mereka balik bertanya: Siapa
anda? Beliau menjawab: Saya Rasul Allah. Lalu ada seorang anak gadis yang masih
kecil bertanya: Apakh ini yang disebut haji? Beliau menjawab: Ya dan bagimu
pahala (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, dan An Nasa dishahihkan oleh At Tirmidzi).
a. Rangkaian kegiatan ibadah Haji
1. Sebelum tanggal 8 Dzulhijjah, calon jamaah haji mulai berbondong
untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
2. Calon jamaah haji memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa
jahitan sebagai pakaian haji), sesuai miqatnya, kemudian berniat haji, dan
membaca bacaan Talbiyah, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika
laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika
laka..
3. Tanggal 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua calon jamaah haji menuju
ke padang Arafah untuk menjalankan ibadah wukuf. Kemudian jamaah melaksanakan
ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang Arafah hingga Maghrib
datang.
4. Tanggal 9 Dzulhijjah malam, jamaah menuju ke Muzdalifah untuk
mabbit (bermalam) dan mengambil batu untuk melontar jumroh secukupnya.
5. Tanggal 9 Dzulhijjah tengah malam (setelah mabbit) jamaah
meneruskan perjalanan ke Mina untuk melaksanakan ibadah melontar Jumroh
6. Tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah melaksanakan ibadah melempar Jumroh
sebanyak tujuh kali ke Jumroh Aqobah sebagai simbolisasi mengusir setan.
Dilanjutkan dengan tahalul yaitu mencukur rambut atau sebagian rambut.
7. Jika jamaah mengambil nafar awal maka dapat dilanjutkan perjalanan
ke Masjidil Haram untuk Tawaf Haji (menyelesaikan Haji)
8. Sedangkan jika mengambil nafar akhir jamaah tetap tinggal di Mina
dan dilanjutkan dengan melontar jumroh sambungan (Ula dan Wustha).
9. Tanggal 11 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu
pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
10.
Tanggal 12 Dzulhijjah, melempar
jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
11. Jamaah haji kembali ke Makkah untuk melaksanakan Thawaf Wada’
(Thawaf perpisahan) sebelum pulang ke negara masing-masing
1. Diawali dengan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
2. mengenakan pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan
sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang
menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
3. Niat umrah dalam hati dan mengucapkan Labbaika ‘umrotan atau
Labbaikallahumma bi’umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya
bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di
sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa
syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika laka.
4. Sesampai Masjidil Haram menuju ka’bah, lakukan thawaf sebanyak 7
kali putaran.3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf
diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka’bah dijadikan berada di sebelah
kiri. Setiap putaran menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan
dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar. Jika tidak
bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu
akbar.
5. Shalat 2 raka’at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di
tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surat Al-Kafirun pada raka’at
pertama dan Al-Ikhlas pada raka’at kedua.
6. Selanjutnya Sa’i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat
sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min
sya’aairillah. Abda’u bima bada’allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah
memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan
Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa
‘alaa kulli syai’in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa’dahu wa
shodaqo ‘abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.
Sa’i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan
kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.
7. Mencukur rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung
jari bagi wanita.
8. Ibadah Umroh selesai
Beberapa hal yang perlu
dipersiapkan sebelum menunaikan ibadah Haji:
1. Membersihkan diri dari dosa dan kesalahan baik langsung kepada
Allah SWT. maupun kepada sesama manusia.
2. Karena ibadah Haji adalah ibadah fisik, maka perlu mempersiapkan
mental untuk mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji yang memerlukan stamina
tinggi, keikhlasan dan kepasrahan kepada Allah SWT.
3. Mempersiapkan biaya, baik selama dalam perjalanan haji, maupun
untuk nafkah keluarg yang ditinggalkan.
4. Melaksanakan kewajiban-kewajiban yang berhubungan dengan harta
kekayaan, seperti zakat, nadzar, hutang, infaq dan shadaqah.
5. Melaksanakan janji yang pernah diucapkan.
6. Menyelesaikan segala urusan yang berhubungan dengan keluarga yang
akan ditinggalkan.7. Memohon do’a restu kepada kedua orang tua (jika masih
hidup)
7. Mempersiapkan ilmu dan pengetahuan agama, dan mengikuti kegiatan
manasik haji.
8. Mempersiapkan obat-obatan pribadi selama menjalankan ibadah haji.
9. Mempersiapkan beberapa perlengkapan untuk keperluan selama
perjalanan ibadah Haji:
a) Perlengkapan Pria
1. Kain Ihram dua stel
2. Baju sehari-hari secukupnya
3. Ikat pinggang
4. Keperluan mandi
b) Perlengkapan Wanita
1. Mukena minimal 2 buah
2. Pakaian ihram (rok putih dan mukena atas putih) 2 set
3. Pakaian sehari-hari secukupnya
4. Kaos kaki secukupnya
c) Perlengkapan untuk Pria dan Wanita
1. Pakaian penghangat
2. Selimut
3. Sandal jepit
4. Sepatu sandal atau sendal gunung
5. Obat-obatan pribadi
6. Gunting kecil utk Tahallul
7. Payung
8. Senter kecil (untuk penerangan saat mengambil batu di Musdalifah)
9. Kantong kecil untuk menyimpan batu kerikil persiapan melempar
jumroh
10. Kantong sandal untuk tempat sandal saat di Masjid
11. Pelembab atau cream, gunakan untuk tangan dan kaki
12. Biaya untuk dam, kurban dsb.
a. Makkah Al Mukaromah
Di kota Makkah Al-Mukaromah
inilah terdapat Masjidil Haram yang didalamnya terdapat Ka’bah yang merupakan
kiblat ibadah umat Islam sedunia. Dalam rangkaian perjalanan ibadah haji,
Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah haji.
b. Padang Arafah
Padang Arafah terdapat di
sebelah timur Kota Makkah. Padang Arafah dikenal sebagai tempat pusatnya haji,
sebagai tempat pelaksanaan ibadah wukuf yang merupakan rukun haji. Di Padang
Arafah juga terdapat Jabal Rahmah tempat pertama kali pertemuan Nabi Adam dan
Hawa. Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai.
c. Kota Muzdalifah
Kota ini tidak jauh dari kota
Mina dan Arafah Mota Muzdalifah merupakan tempat jamaah calon haji melakukan
Mabit (bermalam) dan mengambil batu untuk melontar Jumroh di Kota Mina.
d. Kota Mina
Kota Mina merupakan tempat
berdirinya tugu (jumrah), yaitu tempat pelaksanaan melontarkan batu ke tugu
(jumrah) sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan.
Disana terdapat tiga jumrah yaitu jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha.
BAB
II
UMROH
A.
Pengertian Umrah
Umrah adalah berkunjung ke
Ka’bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah
ditetapkan. Umroh disunahkan bagi muslim yang mampu. Umroh dapat dilakukan
kapan saja, kecuali pada hari Arafah yaitu tgl 10 Zulhijah dan hari-hari
Tasyrik yaitu tgl 11,12,13 Zulhijah. Melaksanakan Umroh pada bulan Ramadhan
sama nilainya dengan melakukan Ibadah Haji (Hadits Muslim).
B.
Hukum Ibadah Umrah
Hukum ibadah Umrah adalah
fardu ain bagi setiap orang Islam laki-laki maupun perempuan yang telah mampu,
sekali dalam seumur hidup selebihnya sunah hukumnya. Bagi orang yang beribadah
haji seharusnya disempurnakan dengan melakukan
ibadah umrah. Seperti firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 196 yang
artinya :
“Dan sempurnakan ibadah haji dan umrah karena Allah”
C.
Syarat Umrah
Dalam mengerjakan ibadah haji harus memenuhi
syarat-syarat wajib haji. Adapun syarat-syarat wajib haji sebagai berikut:
1. Islam
2. Berakal sehat
3. Baligh
4. Merdeka
5. Mampu atau istitaah
D.
Rukun Umrah
1. Ihram
2. Ihram untuk umrah di mulai
miqat kemudian di teruskan dengan tawaf, sa’i, dan tahallul
3. Tawaf
4. Sa’i antara bukit Safa dan Marwah
5. Tahallul
6. Menggunting rambut sekurang-kurangnya tiga helai
rambut.
7. Tertib
E.
Syarat Wajib Umrah
1.
Ihram dari
miqat ketentuan tempat dan waktu
2.
Meninggalkan
larangan-larangan ibadah umrah
F. Perbedaan antara Haji dan Umrah
Perbedaan antara
haji dan umrah adalah jika umrah dapat di kerjakan sepanjang tahun, sedangkan
ibadah haji hanya boleh dilakukan dalam waktu yang telah di tentukan, yaitu
mulai tanggal 08 sampai 13 Dzulhjjah.
1. Haji dilakukan pada waktu
tertentu, yaitu dari bulan Syawal sampai malam tanggal 10 Dzulhijah, sedangkan umrah waktunya sepanjang
tahun artinya kapan saja dapat melakukan umrah.
2. Rukun haji ada wukuf di
Arafah, sedangkan umrah tidak ada wukuf di Arafah.
3. Bermalam di Muzdalifah dan
Mina, melempar jumlah dan tawaf wadak menjadi wajib haji sedangkan umrah tidak.
4. Niatnya berbeda.
G. Perjalanan Haji dan Umrah di Indonesia
Umat islam adalah bagian
terbesar bangsa Indonesia. Setiap tahun ratusan ribu orang
melaksanakan ibadah haji ke tanah suci. Penyelenggaraan dan pengaturan
ibadah haji umat islam Indonesia merupakan tugas pemerintah yang pada dasarnya
bertujuan supaya berjalan lancer, tertib, aman dan sempurna dan ibadahnya.
Keterlibatan pemerintah dalam
pemberangkatan perjalanan ibadah haji umat islam Indonesia cukup besar, karena
urusan haji merupakan amanat rakyat yang bertuang dalam GHBN yang pada
dasrnya berisi kehendak nasional dalam melanjutkan usaha-usaha peningkatan
pelayanan sesuai dengan kemampuan masyarakat atas dasar itu
pemerintah mengatur mulai dari proses pemberangkatan, dalam perjalanan
selama menunaikan ibadah haji sampai kembali ke tanah air.
H. Cara Mendaftarkan Haji dan Umrah
Pendaftaran umrah
di laksanakan di kantor koordinator urusan haji pada tingkat kabupaten atau
kota madya di seluruh Indonesia. Prosesnya hampir sama dengan haji.
I. DAM
DAM adalah denda atau
kompnsasi yang wajib dilakukan oleh orang yang selama menunaikan ibadah haji
dan umrah melanggar atau meninggalkan wajib haji dan umrah.
Wujud DAM
meliputi:
a. DAM karena bersenggama dalam keadaan ihram sebelum
tahallul pertama adalah
1. Menembelih seekor unta atau seekor lembu atau tujuh
ekor kambing dan harus mengulang hajinya.
2. Bila nomer satu mampu, wajib memberikan sedekah
kepada fakir miskin berupa makanan seharga dua ekor unta dan wajib mengulang
hajinya.
3. Bila tidak sanggup nomor dua, maka ia harus berpuasa
sejumlah hari dengan perhitungan setiap 0,8 kg daging unta untuk satu hari.
b. DAM karena berburu atau membunuh binatang buruan
adalah memilih salah satu diantara tiga macam DAM ini
1. Menyembelih binatang yang sebanding dengan harga
binatang yang diburu
2. Bersedekah kepada fakir miskin seharga binatang yang
diburu
3. Puasa dengan jumlah hari setiap 0,8 kg daging unta
satu hari seharga binatang yang diburu.
c. DAM karena mengerjakan salah satu larangan haji
1. Mencukur rambut
2. Memotong kuku
3. Memakai pakain berjahit bagi pria
4. Berminyak rambut
5. Memakai wangi-wangian
6. Bersenggama sesudah tahallul pertama, maka DAMnya adalah memilih satu
diantara tiga hal ini:
1) Menyembelih seekor kambing
2) Puasa tiga hari
3) Bersedekah sebanyak tiga gantang atau 9,3 liter
makanan kepada 60 orang fakir miskin
d. DAM karena melaksanakan haji tamathu’ atau qiran,
adalah DAM karena melanggar meninggalkan wajib haji.
1. Menyembelih seekor kambing
2. Jika tidak mampu menyembelih kambing, wajib berpuasa
selama 10 hari, tiga hari di Makkah dan 7 hari ketika di tanah air.
J. Hikmah
Ibadah Umrah
Hikmah ibadah umrah memiliki hikmah ibadah haji, yaitu :
1.
Akan
memperoleh kemampuan untuk meningkatkan iman dan amal saleh, dengan semangat
mewujudkan haji mabrur (orang yang mampu memprodusir amal-amal saleh karena
iman)
2.
Menumbuhkan rasa jiwa tauhid yang tinggi bagi umat islam
3.
Memperteguh iman dan takwa kepada allah SWT karena dalam ibadah tersebut
harus diliputi dengan penuh kekhusyu’an
4.
Memperoleh
kesempatan untuk beribadah secara intensif pada hari-hari tertentu, dalam
lingkungan keagamaan yang tinggi (Masjidil Haram dan Madinah Munawarah)
sehingga terbentuk kebiasaan ibadah yang baik
5.
Dengan melaksanakan ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk membina persatuan
dan kesatuan umat Islam sedunia
6.
Kiblatnya umat Islam seluruh dunia sama, yaitu Baitullah (Kakbah)
7.
Sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap mental dan akhlak yang
mulia
8.
Meningkatkan Ukuwah Islamiyah secara luas
9.
Merupakan pernyataan umat islam seluruh dunia menjadi umat yang satu
karena mempunyai persamaan atau satu akidah
10. Memperkuat fisik dan mental,
kerena ibadah haji maupun umrah merupakan ibadah yang berat memerlukan
persiapan fisik yang kuat, biaya besar dan memerlukan kesabaran serta ketabahan
dalam menghadapi segala godaan dan rintangan
11.
Merupakan symbol kesatuan dan persatuan
12. Menumbuhkan semangat
berkorban, karena ibadah haji maupun umrah, banyak meminta pengorbanan baik
harta, benda, jiwa besar dan pemurah, tenaga serta waktu untuk melakukannya
13. Memperoleh pandangan
syiar-syiar Allah di Makkah dan Madinah
14. Menambah pengetahuan tentang
berbagai keadaan umat Islam di berbagai belahan dunia.
Penutup
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan
karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah saya tentang “Haji dan Umroh”.
Demikianlah makalah saya tentang “Haji dan Umroh “ ini,
semoga bermamfaat bagi kita semua khususnya teman-teman sekelas VIII B dan
semua kelas pada umumnya.
Akhir kata, saya menyadari bahwa tidak ada hal yang sempurna. Isi makalah ini masih perlu
memperoleh saran dan kritikan dari siapa saja yang telah membaca dan
memakainya. Saran dan kritik anda akan menjadikan makalah ini semakin sempurna.
Amiin.
No comments:
Post a Comment